Kronologi Viral Pembeli BBM Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Bali Kena Pungli Rp5 Ribu Versi Pertamina

13 Agustus 2024, 18:15 WIB
Petugas SPBU yang diduga lakukan pungli Rp5.000 di salah satu SPBU di Bali. /Twitter/

BANDUNG, PRFMNEWS - PT Pertamina Patra Niaga mengungkap kronologi kejadian pelanggan membeli BBM non subsidi jenis Pertamax di salah satu SPBU wilayah Denpasar, Bali, kena pungutan liar (pungli) oleh oknum operator atau petugas pom bensin dengan diminta biaya tambahan admin sebesar Rp5.000.

Kronologis kejadian pungli beli bensin Pertamax Rp100.000 di SPBU wilayah Denpasar dimintai biaya admin Rp5.000 oleh oknum operator hingga videonya viral di berbagai platform media sosial diungkap Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi.

Ahad mengatakan video viral konsumen beli BBM Pertamax Rp100.000 dan diminta biaya admin Rp5.000 oleh oknum petugas SPBU itu terjadi di SPBU Pertamina yang dikelola swasta dengan nomor 54.80153 berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Hunian ASN di IKN Terapkan Konsep Modern dan Digital, Begini Aplikasinya

Pelanggan korban pungli dalam video itu, lanjutnya, membeli BBM Pertamax senilai Rp100 ribu menggunakan jerigen. Namun pelanggan tersebut dikenakan biaya tambahan Rp5.000 untuk pengisian Pertamax menggunakan jerigen oleh oknum petugas SPBU tersebut.

Ahad menyatakan pembelian BBM non subsidi salah satunya Pertamax menggunakan jerigen atau kemasan yang dilakukan konsumen dalam video viral itu memang diperbolehkan dan tidak melanggar aturan, selama wadah yang dipakai memiliki standar aman dan memperhatikan antrean pembeli lainnya.

Kemudian, konsumen itu pun mengeluhkan pengenaan biaya admin Rp5.000 yang dilakukan oknum petugas pom bensin tersebut. Konsumen meminta petugas memperlihatkan aturan tertulis terkait pengenaan biaya admin tersebut. Adu mulut dengan operator SPBU itu pun direkam ponsel pelanggan.

Mengetahui kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui tim sales wilayah Bali langsung mengusut pengelola SPBU dalam video viral itu terkait temuan keluhan dugaan pungli yang dilakukan oknum operatornya kepada konsumen.

Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video Dugaan KDRT Suaminya, Netizen: Kawal Sampai Masuk Penjara!

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.

“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan,” ungkap Ahad.

Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan konsumen SPBU Pertamina diminta membayar biaya admin sebesar Rp5.000 saat membeli BBM Pertamax senilai Rp100.000. Video ini salah satunya diunggah akun X Miss Tweet, Selasa 13 Agustus 2024.

Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa konsumen yang kerap membeli Pertamax dengan nominal Rp100.000 di SPBU tersebut hanya mendapatkan bahan bakar senilai Rp95.000. Sementara sisa Rp5.000 diklaim petugas SPBU sebagai biaya administrasi yang harus dibayarkan konsumen.

Baca Juga: Kapolres Inisial R Diduga Lakukan Intimidasi Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Ngadu ke Kapolri: Segera Copot

Konsumen bersuara pria yang juga merekam kejadian tersebut merasa kesal karena menurutnya kondisi dugaan pungli itu bukan kali pertama dialaminya. Ditambah operator dinilainya tidak bisa menunjukkan aturan tertulis terkait biaya admin Rp5.000 untuk setiap pembelian Pertamax Rp100.000.

Petugas itu pun hanya menjawab bahwa aturan biaya tambahan tersebut diterapkan pula di SPBU lainnya, dan menyarankan konsumen untuk mengecek sendiri terkait pemberlakuan ketentuan itu di pom bensin lain.

Tak hanya itu, petugas SPBU dalam video pun mengucapkan kalimat yang tidak baik kepada konsumen.

“Beli Rp100 ribu aja berisik,” ucap oknum petugas SPBU yang merupakan wanita.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Trending