11 Nama Ini Punya Peluang Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar Gantikan Airlangga Hartarto

12 Agustus 2024, 08:00 WIB
Poster Airlangga Hartarto tertempel di salah satu sound system di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8/2024) /ANTARA/Hafidz Mubarak

PRFMNEWS - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan, ada 11 nama yang mempunyai peluang untuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum Partai Golkar yang ditinggalkan Airlangga Hartarto.

Adapun 11 nama tersebut, kata Adies, merupakan para wakil ketua umum Partai Golkar seluruhnya. Karena dalam AD/ART Golkar, tidak ada aturan yang mengharuskan wakil ketua umum tertentu otomatis menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai.

"Semua wakil ketua umum punya kesempatan untuk maju sebagai pelaksana tugas. Akan tetapi, itu semua tergantung pada keputusan rapat pleno," kata Adies, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Mundur dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto Ungkap Alasannya

Saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu 11 Agustus 2024 malam, sejumlah pengurus pusat Partai Golkar memberikan pernyataan yang tidak diikuti dengan sesi tanya jawab.

Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, 11 wakil ketua umum itu nantinya akan dimusyawarahkan dalam rapat pleno para pengurus DPP Partai Golkar hingga akhirnya mereka menyepakati satu nama sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Adapun 11 Wakil Ketua Umum Golkar itu, di antaranya:

1. Adies Kadir
2. Bambang Soesatyo
3. Ahmad Doli Kurnia
4. Firman Soebagyo
5. Agus Gumiwang
6. Dito Ariotedjo
7. Nurdin Halid
8. Nurul Arifin
9. Kahar Muzakir
10. Melchias Marcus Mekeng
11. Roem Kono

Baca Juga: Kabar Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Mencuat, 2 Sosok Ini Diduga Kuat Jadi Penggantinya

Rapat pleno DPP Golkar ditargetkan paling lambat berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dalam rapat pleno itu, para pengurus DPP Partai Golkar bakal membahas surat pengunduran diri Airlangga sehingga statusnya dapat dipastikan secara de facto dan de jure tidak lagi menjabat sebagai ketua umum.

Selanjutnya rapat itu juga akan menyepakati satu dari 11 wakil ketua umum yang bakal ditunjuk sebagai Plt ketua umum.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Trending