Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

6 Agustus 2024, 12:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers soal rencana kenaikan gaji PNS di Istana Kepresidenan Jakarta Senin, 5 Agustus 2024. /Instagram Sri Mulyani/Kemenkeu/

PRFMNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa, 6 Agustus 2024.

Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Joko Widodo Presiden bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dalam sambutannya, Jokowi meminta agar penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program-program yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkeu Beri Bocoran Jadwal dan Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025

Selain program makan bergizi gratis, rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan disampaikan oleh Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga .

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Baca Juga: Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025, Menteri Airlangga Beri Bocorannya

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Sri Mulyani tidak menyebutkan secara spesifik persentase kenaikan yang akan ditetapkan untuk ASN pada tahun 2025 mendatang.

Dia hanya menyebut, bahwa keputusan soal kenaikan gaji PNS ini akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, pada 2024 pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Trending