PRFMNEWS – PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code atau Kode QR sebagai syarat beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite khusus roda 4 atau mobil secara bertahap mulai Juli 2024.
Daftar wilayah perluasan pendataan syarat beli Pertalite pakai QR Code tahap 1 sudah dimulai pada pertengahan Juli 2024 meliputi Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan Non Jamali seperti Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
“Pendataan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota. Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih dibuka,” kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Heppy Wulansari di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Baca Juga: Pesona Calon Objek Wisata Baru di Labuan Bajo, Alternatif Kunjungan Wisatawan Saat TN Komodo Ditutup
Syarat dan cara pendaftaran mendapatkan QR Code untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite bagi kendaraan roda 4 sama seperti Solar Subsidi (Biosolar) yang kini sudah full 100% diterapkan, yakni secara online melalui link website Subsidi Tepat MyPertamina ataupun aplikasi MyPertamina.
Persyaratan dokumen yang wajib disiapkan untuk diunggah di situs website maupun aplikasi MyPertamina antara lain, foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Jika syarat berkas untuk mendapatkan QR Code Pertamina tersebut sudah lengkap, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina maupun website Subsidi Tepat MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap sosialiasi ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.
Cara daftar melalui website Subsidi Tepat MyPertamina
1. Buka website dan masukkan link subsiditepat.mypertamina.id
2. Baca penjelasan mengenai alur pendaftaran dan persyaratan yang tertera
3. Jika sudah paham, klik centang konfirmasi bahwa Anda sudah memahami persyaratan
4. Klik “Daftar Sekarang”
5. Isi seluruh data diri Anda yang sudah tersedia pada laman formulir pendaftaran serta upload seluruh berkas persyaratan sesuai kolom nya
6. Jika sudah selesai, centang konfirmasi privasi data dan pilih “Daftar Pengguna BBM Subsidi”
7. Pengisian formulir pendaftaran sudah selesai, tunggu proses verifikasi data selama tujuh hari kerja.
Cara daftar melalui aplikasi MyPertamina
1. Install aplikasi MyPertamina di HP milik Anda
2. Masukkan akun MyPertamina, jika belum punya akun klik “Daftar”
3. Isi data diri, seperti nama lengkap, nomor telepon, PIN, dan ulangi PIN
4. Klik “Daftar”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Warga Bisa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Melalui Telepon WhatsApp?
5. Kode OTP akan dikirim melalui SMS ke nomor telepon yang sudah terdaftar dan masukkan kode OTP
6. Pilih “metode pembayaran” pada akun. Anda bisa memilih e-wallet seperti LinkAja!, OVO, GoPay, Debit BRI, BNI, dan Mandiri.
7. Lengkapi data profil Anda pada aplikasi MyPertamina.
Setelah berhasil mendaftar dan mendapat kiriman QR Code Unik Pertamina, download QR Code tersebut dan tunjukkan ke petugas untuk dilakukan scanning sebelum melakukan transaksi pengisian Pertalite.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU (saat akan isi Pertalite). Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat,” terang Heppy.
Heppy menambahkan, selama masa sosialisasi ini, masyarakat yang belum memiliki QR Code tetap bisa membeli Pertalite, dan oleh petugas akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran di website Subsidi Tepat MyPertamina tersebut.
Dia memastikan proses pendaftaraan guna pendataan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menerima BBM bersubsidi.
“Data ini diharapkan bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” ujarnya.***