Polisi Panggil Benny Rhamdani Buntut Ucapan Sosok T Bos Judi Online yang Kebal Hukum

27 Juli 2024, 17:20 WIB
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani /Dok. BP2MI

PRFMNEWS – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait ucapan sosok T di balik praktik judi online yang disebut tidak bisa disentuh oleh hukum.

Benny Ramdhani diagendakan diperiksa polisi pada Senin, 29 Juli 2024. Penyelidikan ini inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mencari tahu lebih mendalam terkait siapa sosok T yang dimaksud sebagai aktor judi online di Indonesia.

“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu 27 Juli 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Polisi Bersama Dishub di Bandung Razia Bus yang Pasang Klakson Telolet

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan termasuk praktik judi online secara tuntas, cermat, dan prosedural. Salah satunya dengan memintai klarifikasi Benny yang menyebutkan sosok T di balik bisnis judi online tersebut.

“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan. Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada, agar menjadi proses penegakan hukum sesuai yang diharapkan,” ucapnya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, pihaknya bakal memanggil Benny Ramdhani sebagai upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Saat Ini bjb Adakan Undian dengan Hadiah Utama Mobil?

“Saat ini, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 Juli 2024 menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Baca Juga: Soal Inisial T yang Disebut Bos Judi Online di Indonesia, Menkominfo: Jangan Tanya Kita

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," sebut Benny.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending