Usul TNI Boleh Berbisnis Asal Sesuai Aturan, Kasad Maruli: Banyak Prajurit Jadi Ojol

23 Juli 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi prajurit TNI. TNI AD Buka seleksi 2022. /prfmnews

PRFMNEWS – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad/KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengusulkan agar prajurit TNI diperbolehkan membuka bisnis selama tetap menyesuaikan aturan yang berlaku. Sehingga dia menyarankan prajurit TNI punya pekerjaan sampingan agar tidak dilarang selama tidak mengganggu pekerjaan utama mereka.

Alasan Kasad Maruli usul anggota TNI boleh berbisnis karena kini banyak dari mereka mengambil profesi sampingan sebagai driver ojek online (ojol) untuk menambah pendapatan sehari-hari. Sebab menurutnya kebutuhan ekonomi para prajurit TNI saat ini tak sedikit, termasuk untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

"Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," kata Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin 22 Juli 2024 dikutip dari ANTARA.

Maruli juga menekankan agar anggota-anggota TNI yang berbisnis atau memiliki pekerjaan sampingan tersebut juga harus tetap mengikuti apel pagi dan apel petang, sebab jika tidak maka atasannya akan memarahi yang bersangkutan.

Baca Juga: Dimas Drajad Prajurit TNI, Manajemen Persib Lakukan Hal ini untuk Cegah Kejadian Serupa Pindahnya Frets Butuan

"Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek," sebutnya.

Maruli lanjut menyoroti agenda DPR RI dan pemerintah yang saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI. Mengenai usulan TNI boleh berbisnis, menurut dia, harus dibahas soal poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis tersebut.

Namun, jika nantinya dalam undang-undang tetap tidak diperbolehkan, Maruli memastikan TNI AD bakal mematuhi aturan tersebut. Selain itu, KSAD juga memastikan institusinya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang berbisnis ilegal.

"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," tegas Maruli. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending