Gibran Rakabuming Raka Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Wali Kota Surakarta Karena Mau Jadi Wapres

17 Juli 2024, 08:30 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta Kaesang Pangarep segera menemuai Ketua DPP PDIP Puan Maharani /Antara Foto/Aprillio Akbar/

PRFMNEWS - Gibran Rakabuming Raka secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan wali kota Surakarta ke DPRD kota Surakarta pada Selasa, 17 Juli 2024.

Gibran mengundurkan diri dari jabatan wali kota Surakarta seiring terpilihnya dia sebagai wakil presiden RI hasil Pemilu 2024 lalu.

"Hari ini (kemarin-red) kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran seusai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa kemarin dikutip dari ANTARA.

Gibran pun membeberkan alasan pengunduran diri dari jabatan orang nomor satu di Surakarta.

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran yang Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Selain untuk melakukan persiapan pelantikan diri sebagai wakil presiden baru, dia sebut ada berbagai hal yang harus dilakukannya.

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media karena sudah ikut mengawal program pemerintah kota Surakarta di tiga tahun terakhir.

"Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," katanya.

Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, ia mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

"Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.

Baca Juga: Hari ini Masih Ada Operasi Patuh Lodaya 2024, Ingat Jangan Lakukan 7 Pelanggaran ini Agar Tak Kena Tilang

Siap Diproses

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain.

"Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," katanya.

Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," katanya.***

Editor: Tim PRFM News

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Trending