Kini BPJS Kesehatan Pakai Teknologi Face Recognition FRISTA Guna Tingkatkan Pelayanan, Ini Keunggulannya

9 Juli 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA/

PRFMNEWS - BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin 8 Juli 2024. Penggunaan teknologi face recognition atau sistem pengenal wajah ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Apa itu FRISTA dan apa saja keunggulan yang dihadirkan teknologi face recognition ini? Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang.

“Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN. Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," kata Ghufron.

Inovasi FRISTA, ujarnya, selaras dan didukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

Baca Juga: Baru 96 Persen Warga Jawa Barat yang Menjadi Peserta JKN, Target BPJS Kesehatan: 98 Persen

Kelebihan yang dimiliki sistem FRISTA ini, imbuh Ghufron, menjadi bagian langkah besar BPJS Kesehatan dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas untuk menggunakan layanan kepada orang lain yang bukan peserta JKN.

"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN,” jelas Ghufron.

Dia menerangkan pula, melalui FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik (E-KTP) sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.

Selain itu, juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada E-KTP serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.

Baca Juga: Ditambah di 2 Lokasi, Face Recognition Boarding Gate KAI Kini Tersedia di 11 Stasiun Kereta Api

"Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," bebernya.

Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini. Ghufron memastikan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

"Harapannya, inovasi FRISTA dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia," tutur Ghufron.

Baca Juga: Jamin Tak Persulit, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Syarat Urus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan dukungannya terhadap inovasi FRISTA. Menurut Teguh, dengan adanya face recognition ini maka tingkat keamanan peserta JKN semakin meningkat karena penggunanya adalah yang bersangkutan langsung.

"Hal Ini akan mengurangi fraud yang terjadi di lapangan. BPJS Kesehatan sendiri telah mengakses data NIK sebanyak 14,9 miliar kali," ujar Teguh.

Teguh juga mengatakan, untuk menjamin keamanan pihaknya terus berbenah dalam hal cyber security. Dukcapil juga telah mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya, di mana tanda tangan basah sudah tidak digunakan lagi dan semuanya beralih ke barcode.

"Selain itu, Dukcapil juga telah menyediakan layanan online untuk urusan kependudukan, dan anjungan mandiri untuk melayani kebutuhan terkait kependudukan," terangnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending