Industri Tekstil Indonesia Terpuruk, Ancaman Gelombang PHK Makin Nyata

7 Juli 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi-Pedagang melayani pembeli bahan tekstil di kawasan Pusat Tekstil Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Senin, 30 Oktober 2023 /ANTARA/Sulthony Hasanuddin

PRFMNEWS - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan pada tahun 2024 ini.

Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit.

Berdasarkan catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20 sampai 30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.

Baca Juga: Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta Akan Dibatasi, Perda Berisi 4 Poin Aturan Segera Terbit

Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta.

Jumlah ini diyakini lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyebut Pemerintah Indonesia harus mendukung industri guna mencegah gelombang pemutusan hak kerja (PHK) seperti yang terjadi belakangan ini, terutama pada sektor industri tekstil.

Sebab kata Politikus yang akrab sapa Cak Imin ini, apabila gelombang PHK terus terjadi, dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Tyronne del Pino Direncanakan Gabung Kembali dengan Persib Bandung

"Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik," tutur Cak Imin dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi PRFM, Sabtu 6 Juli 2024.

Pemerintah perlu mendukung industri agar bisa berkembang dan mampu memproduksi barang sesuai dengan selera pasar, harga bersaing, dan kualitas baik.

Cak Imin menambahkan, Pemerintah Indonesia juga perlu mendorong industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Dan yang nggak kalah penting tentu realisasi komitmen mengurangi barang impor mulai dari melakukan evaluasi terkait regulasi kegiatan impor, pengawasan impor, sampai mewajibkan pemerintahan untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal," pungkasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Trending