Menkominfo Pastikan Pemerintah Serius Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

14 Juni 2024, 13:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat berikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin. /Humas kominfo/

PRFMNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah serius dan fokus dalam pemeberantasan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Demikian hal ini disampaikan Budi Arie dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.

Dia menyampaikan, pemberantasan judi online dan pinjol ileal dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan semua kementerian.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” katanya.

Baca Juga: Langkah Serius Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Disebutkannya, aktivitas judi online dan pinjol ilegal saling berkaitan. Bahkan ada kecenderungan kedua kasus ini makin marak dan meresahkan masyarakat sehingga perlu pemberantasan oleh pemeritah.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. 'Saudara kandung' ini! Dua-duanya disikat!” tandasnya.

Kata Budi, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Judi: Kalau Ada Uang itu Ditabung Atau Jadi Modal Usaha

Budi Arie menyatakan penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tegasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending