Lemkapi Dorong Polisi Tetapkan Pemilik PO Bus yang Terlibat Kecelakaan di Subang Sebagai Tersangka

16 Mei 2024, 15:00 WIB
TKP kecelakaan maut bus di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2024 /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendorong pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar agar mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia di Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menyatakan, Polda Jabar bisa mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pemilik PO bus yang terlibat kecelakaan di Ciater, Subang.

"Polda Jabar dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru," tuturnya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA.

Edi pun mengapresiasi kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan bus di Subang,

"Kami melihat penyidik Ditlantas kerja cepat merespon kasus kecelakaan ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Ciater, Subang.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.

"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan itu ialah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang ada di TKP dan ahli.

Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," tandas Wibowo.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending