Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi

4 September 2023, 15:30 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

PRFMNEWS - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung pada hari ini Senin, 4 September 2023.

Dipanggilnya Rocky Gerung ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Rocky Gerung rencananya akan dimintai klarifikasi pada hari ini.

Baca Juga: Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Ibu yang Menggorok Leher Anaknya karena Masalah Ekonomi

"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," ujar Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Meski begitu, Djuhandani menyatakan pihaknya belum memastikan konfirmasi terkait kehadiran dari Rocky Gerung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan terkait perkara tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Bandingkan Kebijakan Minyak Goreng Indonesia dengan Malaysia yang Jauh Berbeda

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 72 orang saksi dan 13 ahli terkait kasus itu.

"Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian oleh pengamat politik Rocky Gerung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Trending