Disbudpar Kota Bandung Bakal Cek Kesiapan Bioskop dan Karaoke Hadapi AKB

- 30 Juni 2020, 19:02 WIB
Salah satu tempat hiburan di Kota Bandung.**
Salah satu tempat hiburan di Kota Bandung.** /Dok Disbudpar Kota Bandung.

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan seperti bioskop dan karaoke.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, peninjauan akan dilakukan selama lima hari mulai Kamis, 2 Juli 2020, di 60 titik tempat hiburan karaoke dan bioskop.

"Nanti bentuk satu tim, peninjauan dimulai Kamis, kita tinjau seperti apa, nanti ada surat permohonan dan nanti simulasi," ujar Kenny, sapaan akrab Dewi Kaniasari, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (30/6/2020).

 

Baca Juga: Masih Menunggak Iuran? Segera Ikuti Program Relaksasi BPJS Kesehatan

Kenny menambahkan, dirinya sudah menyampaikan draf peninjauan dibukanya tempat hiburan di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Rencananya, peninjauan akan dilakukan bersama instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah ditinjau, Disbudpar Kota Bandung bakal menunggu surat permohonan dari pengelola tempat hiburan untuk kemudian dilakukan simulasi.

"Kita tinjau dulu seperti apa, nanti kan ada surat permohonan tuh, nanti kita baru coba adakan simulasi dari masing-masing itu," kata Kenny.

Baca Juga: Sudah Buka Sejak 13 Juni, TWA Gunung Tangkuban Perahu Masih Sepi Pedagang

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x