Polresta Bandung Gratiskan Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Warga yang Tanggal Lahirnya 1 Juli

- 30 Juni 2020, 11:59 WIB
Pelayanan SIM di Satpas SIM Polresta Bandung, Selasa (30/6/2020).**
Pelayanan SIM di Satpas SIM Polresta Bandung, Selasa (30/6/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Dalam rangka HUT Bhayangkara, pada 1 Juli 2020 Korlantas Polri menggratiskan biaya pembuatan dan perpanjang SIM di seluruh Satpas SIM se-Indonesia. Penggratisan biaya pembuatan dan perpanjang SIM ini hanya diperuntukan bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pihaknya pun akan menggratiskan biaya pembuatan dan perpanjang SIM bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli. Nantinya, warga tak perlu membayar lagi PNPB, serta biaya lainnya seperti biaya kesehatan dan asuransi.

"Kami akan menggratiskan biaya PNBP-nya dan juga pembayaran kesehatan dan lainnya," kata Erik saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Hotel dan Restoran di Jabar Tebar Diskon Selama Juli hingga Agustus

Erik menegaskan, warga yang digratiskan biaya pembuatan dan perpanjang SIM dan biaya lainnya tetap harus mengikuti serangkaian tes terlebih dahulu mulai dari tes kesehatan, tes teori, hingga praktik. Nantinya, saat warga sudah dinyatakan lulus, dan berhak atas penerbitan SIM, maka warga tersebut tak perlu membayar biaya apapun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polresta Bandung (@tmcpolrestabandung) on

 

Hingga hari ini, sudah ada 8 orang yang telah mendaftar ke Satpas SIM Polresta Bandung. Warga yang ingin daftar pada program pembuatan SIM gratis ini cukup datang dengan membawa KTP saja yang tercatat tanggal lahir 1 Juli.

Baca Juga: Agar Tak Ada Kecurigaan Manipulasi Data Dalam PPDB, Alamat Calon Siswa Diminta untuk Ditampilkan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x