Agar Tak Ada Kecurigaan Manipulasi Data Dalam PPDB, Alamat Calon Siswa Diminta untuk Ditampilkan

- 30 Juni 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi PPDB.**
Ilustrasi PPDB.** /Dok. PRFM

PRFMNEWS - Pengamat Pendidikan Kota Bandung, Dan Satriana menilai jika dalam pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi harus disertakan dengan alamat siswa. Hal ini dilakukan agar tidak ada keraguan pada orang tua siswa terhadap hasil PPDB.

"Saya kira keraguan itu wajar karena koordinat (lokasi rumah) yang ditampilkan tidak bisa dikonfirmasi atau diklarifikasi dengan alamat. Jadi saya sejak awal mendorong agar alamat itu ditampilkan," kata Dan saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (30/6/2020).

Selain itu, dengan ditampilkannya alamat pada pengumuman PPDB jalur zonasi merupakan salah satu cara pengawasan pelaksanaan PPDB. Pasalnya, setiap orang bisa mengecek langsung keaslian domisili dan jarak rumah setiap siswa ke sekolah.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tak Keluarkan Aturan Tentang Pungutan Pajak Sepeda

"Apalagi tahun-tahun sebelumnya kita tahu banyak upaya dari oknum pendaftar yang memanipulasi alamat agar jaraknya semakin dekat dengan sekolah tujuan," urainya.

Dan menegaskan, alamat ini sebenarnya boleh saja ditampilkan. Pasalnya, dalam proses PPDB sangat diperlukan akuntabilitas dan transparansi agar tak ada kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Begini Tingkah Lucu Badak Jawa Saat Manjakan Diri di Kubangan Air

Hanya nantinya, jika PPDB telah usai, diharapkan panitia menutup lagi akses alamat tersebut.

"Sebenarnya bisa dilakukan uji kepentingan publik. Data-data pribadi meskipun seharusnya dirahasiakan tapi kalau ada kepentingan publik yang lebih besar dalam hal ini akuntabilitas PPDB pada belasan atau puluhan ribu pendaftar itu tidak mengapa dibuka. Cuma dibatasi pada kurun waktu tertentu dan setelah itu ditutup, jadi tak selamanya dibuka," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x