PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Jumat 26 Juni 2020.
Saat ini, Kota Bandung sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan artian beberapa kegiatan ekonomi sudah kembali diizinkan beroperasi, salahsatunya ojek online (ojol) yang sudah dibolehkan mengangkut penumpang lagi.
Baca Juga: Restui Ojol Angkut Penumpang Lagi, Oded: Segera Ajukan Suratnya
Salah satu aplikator transportasi online, Grab berkunjung ke Pendopo Walikota Bandung, Sabtu 27 Juni hari ini.
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan pemaparan dan simulasi protokol kesehatan kepada Walikota Bandung Oded M. Danial.
Protokol kesehatan tersebut nantinya menjadi panduan Grab dalam beroperasi saat AKB.
Partner Engagement Strategy Lead at Grab Mawaddi Lubby mengatakan, setelah memberikan pemaparan dan simulasi, Walikota memberikan respon positif.
Ia mengatakan, Walikota sudah merestui Grab untuk kembali mengangkut penumpang.
"Kita sudah paparkan ke Walikota, respon beliau positif," kata Mawaddi.
Baca Juga: Oded Restui Ojol Angkut Penumpang Lagi, Tinggal Tunggu Pengajuan Formal dari Aplikator
Mawaddi mengatakan, pihaknya akan segera mengurus administrasi terkait izin operasional terutama ojol yang sebelumnya tidak diizinkan mengangkut penumpang selama PSBB.
"Surat akan kita ajukan secepatnya, karena sudah dapat restu. Apabila sudah melayangkan surat, dan dapat arahan, kami akan segera melakukan hal-hal yang diperlukan agar Grab bisa melayani penumpang lagi, terutama Grab Bike," katanya.
Adapun protokol kesehatan yang Grab tawarkan diantaranya adalah mewajibkan driver memakai masker, membuat sekat pembatas antara driver dengan penumpang, serta melakukan penyemprotan disinfektan kendaraan secara berkala.***