DPRD Kota Bandung Ingatkan Pemkot Untuk Waspadai Gelombang Kedua Penularan COVID-19

- 27 Juni 2020, 12:23 WIB
Pemeriksaan Rapid Tes terhadap para Pedagang di Pasar Sadang Serang, Jumat (29/5/2020)
Pemeriksaan Rapid Tes terhadap para Pedagang di Pasar Sadang Serang, Jumat (29/5/2020) //Dok UPT Puskemas Puter.

PRFMNEWS - Usai berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat pada Jumat (26/6/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk membawa Kota Bandung pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, dalam fase AKB ini akan ada beberapa penambahan relaksasi atau pelonggaran di sektor ekonomi yang diberikan Pemkot.

DPRD Kota Bandung merespon positif kebijakan yang diambil Pemkot Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, sejauh ini sosialiasi seputar pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung tergolong optimal. Hal ini dibuktikan dengan minimnya angka kematian kasus COVID-19 jika dibandingkan dengan kota besar lain.

Baca juga: Tahura Djuanda Akan Kembali Buka Untuk Wisata Awal Juli

"Kalau upaya kita lihat sudah optimal. Terbukti dengan angka kematian di Kota Bandung jauh lebih kecil dibanding kota-kota besar sejenis. Jadi realtif di Kota Bandung sosialisasi kepada masyarakatnya sudah berjalan," ujar Tedy saat on air di Radio PRFM, Sabtu (27/6/2020).

Meski demikian, dirinya mengingatkan Pemkot Bandung untuk mewaspadai agar tidak terjadi gelombang kedua penyabaran virus COVID-19 di Kota Bandung. Pembukaan dan relaksasi sektor-sektor ekonomi harus benar-benar dilakukan dengan berdasar kajian yang jelas dan akurat.

"DPRD Kota Bandung memberi warning agar tidak terjadi second wave atau gelombang kedua. Jadi Pemkot harus berhati-hati membuka sektor-sektor yang berdampak kecil pada ekonomi. Itu jangan dibuka dulu, seperti tempat hiburan, taman-taman, dan juga beberapa tempat-tempat yang perlu ada kajian leih jauh," jelasnya.

Baca juga: Meski Sudah Tak Ada PSBB, IDI Jabar Tetap Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Untuk mencegah terjadinya gelombang kedua penyabaran COVID-19, lanjut Tedy, DPRD dan Pemkot Kota Bandung akan terus melakukan penyisiran di tempat-tempat yang memiliki resiko tinggi penyebaran virus. Diantaranya antara lain seperti pasar tradisional dan resepsi pernikahan di lingkungan masyarakat.

"Kita mendesak agar terus protokol kesehatan dijalankan. Karena namanya kerumuman besar kadang tidak mudah dikendalikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x