Terjadi Kesalahan Terknis dalam PPDB Jabar, Calon Siswa Mendadak Dinyatakan Tidak Diterima

- 23 Juni 2020, 19:16 WIB
Laman PPDB Jabar 2020.*
Laman PPDB Jabar 2020.* /Tangkapan Layar

PRFMNEWS – Seorang warga Kota Bandung bernama Firman, menyampaikan keluhan ke Redaksi PRFM terkait hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB) tahun 2020/2021 tahap 1.

Dalam keluhannya, Firman menyebut bahwa ada perbedaan hasil pada laman (website) PPDB Jabar antara Senin (22/6/20020) malam dengan Selasa (23/6/2020) pagi.

Firman yang mendaftarkan anaknya ke salah satu SMK Negeri di Kota Bandung, mengaku kaget saat melihat nama anaknya berada pada daftar calon siswa yang tidak diterima. Padahal pada Senin malam kemarin, nama anaknya berada pada daftar calon siswa yang dinyatakan diterima.

Baca Juga: Kritik Kerja Sama dengan Netflix, KPI Sebut Kemendikbud Seperti Endorser

Baca Juga: Update 23 Juni: Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Bandung Bertambah 2 Orang

“Saya daftarkan anak saya ke PPDB Jabar jalur prestasi akademik. Kemarin sore sampai malam data anak saya ada dengan status di terima sekolah tersebut di atas, tapi tadi pagi setelah saya melakukan daftar ulang, status datanya jadi tidak diterima,” tuturnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (22/6/2020).

Redaksi PRFM kemudian mengkonfirmasi keluhan tersebut kepada Koordinator Pengaduan PPDB Jabar, Wahyu Pari Dunda.

Melalui aplikasi berbalas pesan WhatsApp, Wahyu menyatakan bahwa situasi yang dihadapi oleh Firman merupakan kesalahan teknis saat penyempuraan data PPDB Jabar.

Baca Juga: Lebih dari 200 Ribu Warga Kabupaten Bandung Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Baca Juga: Update 23 Juni: Positif Covid-19 di Indonesia Capai 47.896 Kasus

Saat penyempurnaan data, lanjut Wahyu, terjadi perubahan-perubahan dalam keterangan pada laman PPDB Jabar, termasuk dalam pengumuman hasil.

“Jadi kemarin ketika agak terlambat itu memang masih ada perubahan-perubahan mungkin pada saat itu terakses oleh orang tua. Tapi kita akan cek lagi kenapa bisa seperti itu,” tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x