PRFMNEWS – Sebanyak 264.960 warga Kabupaten Bandung menunggak iuran BPJS Kesehatan sejak bulan Mei lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Heni Riswanti mengatakan, tunggakan iuran disebabkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekomian warga.
Selain itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Bandung akibat pandemi Covid-19 turut disinyalir menjadi faktor penunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Update 23 Juni: Positif Covid-19 di Indonesia Capai 47.896 Kasus
Adapun nilai tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 264.960 warga Kabupaten Bandung mencapai Rp173 miliar.
“Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung yang menunggak iuran ada sebanyak 264.960 peserta dengan nilai tunggakan mencapai Rp173 miliar,” jelas Heni saat ditemui wartawan di Soreang, Selasa (23/6/2020).
“Sementara dari sektor peserta mandiri, juga mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS. Jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran itu meningkat sejak bulan Maret hingga saat ini,” kata Heni.***