Mau Pakai Sepeda 'Boseh' Kota Bandung? Berikut Cara Daftarnya

- 19 Juni 2020, 16:16 WIB
SEJUMLAH siswa yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) Kota Bandung bersepeda dari depan halaman Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menuju Polrestabes Bandung pada acara  Millennial Road Safety Festival di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Minggu, 3 Februari 2019).*/ADE MAMAD/PR
SEJUMLAH siswa yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) Kota Bandung bersepeda dari depan halaman Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menuju Polrestabes Bandung pada acara Millennial Road Safety Festival di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Minggu, 3 Februari 2019).*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad/

PRFMNEWS - Untuk memfasilitasi warga agar bisa bersepeda di kota Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung membuat layanan peminjaman sepeda atau bike sharing yang dinamai 'Boseh'.

Untuk meminjam sepeda di Boseh, warga diharuskan daftar atau registrasi dulu. Proses registrasi dilakukan di both pendaftaran yang berada di tiga lokasi yakni di both Alun-alun Bandung, Taman Cibeunying, dan Sebrang Museum Geologi.

Untuk melakukan pendaftaran, warga hanya cukup membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP). Adapun untuk warga yang belum memiliki KTP bisa menggunakan kartu pelajar, paspot, fotocopy kartu keluarga atau dokumen lainnya. Dalam pendaftaran ini, warga tak dipungut biaya.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Outlet Bapenda Jabar

Selain identitas, warga pun harus membawa uang elektronik. Untuk saat ini, uang elektronik yang bisa digunakan hanya uang elektronik dari BRI, yakni BRIZZI.

 

Bagi yang belum memiliki uang elektronik, pihak dishub menyediakannya untuk dibeli.

Sepeda boseh ini bisa digunakan setiap hari dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.

Sementara itu untuk melakukan peminjaman, warga nantinya tinggal menempelkan uang elektronik ke mesin yang tersedia di lokasi atau shelter peminjaman sepeda boseh. Saat diminta pin, anda tinggal masukan pin yang diperoleh saat melakukan registrasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x