Mal di Kota Bandung Kembali Beroperasi Mulai 15 Juni, Bioskop dan Panti Pijat Belum Boleh Buka

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Suasana pengecekan Pemkot Bandung terkait kesiapan protokol kesehatan di Kings Shoping Center, Kamis (4/6/2020)
Suasana pengecekan Pemkot Bandung terkait kesiapan protokol kesehatan di Kings Shoping Center, Kamis (4/6/2020) //Dok Humas Pemkot Bandung.

Kategori hiburan ini di antaranya bioskop, karaoke serta panti pijat yang ada di dalam mal dan pusat perbelanjaaan di Kota Bandung.

“Sementara untuk kategori hiburan, seperti sinema (bioskop), karaoke, tempat permainan anak-anak, serta panti pijat, belum kami perbolehkan buka,” tegas Arman.

Selain itu, jumlah maksimal pengunjung di mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung hanya 30 persen dari daya tampung.

“Karena pembatasaan jumlah pengunjung mal dan pusat perbelanjaan adalah 30 persen, maka pendataan terhadap pengunjung akan sangat ketat. Pengunjung yang masuk dan keluar akan dihitung secara teliti. Jika jumlah pengunjung sudah masksimal 30 persen, maka yang hendak masuk ditahan dulu,” tambah Arman.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub