Di beberapa kota, warga yang tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa denda uang hingga Rp250ribu. Menurut Yana, sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker bisa saja diberlakukan hanya sanksi yang diberikan bukan denda melainkan sanksi untuk melakukan kegiatan sosial.
"Kalau sanksi sosial dia harus nyapu sama ngepel itu kan dia kalau punya duit atau tidak punya duit dia bisa lakukan. Dan kita publish," sebutnya.