Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Senin 8 Juni 2020

- 7 Juni 2020, 17:20 WIB
SIM Keliling Polrestabes Bandung.**
SIM Keliling Polrestabes Bandung.** /INSTAGRAM SIMRESTABESBDG1

BANDUNG,(PRFM) - Unit Regident Satlantas Polrestabes Bandung sudah kembali membuka layanan perpanjang SIM melalui SIM Keliling setelah ditiadakan sementara karena pandemi covid-19.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Berikan Diskon PBB Tahun 2020, ini Dia Besarannya

Adapun lokasi SIM keliling Online I dan II Satlantas Polrestabes Bandung untuk hari Senin (8/6/2020) berlokasi di Pasar Modern Batununggal Blok RG-03.

Baca Juga: PKL di Kota Bandung Boleh Kembali Berjualan dan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya. (Kecuali Dispensasi Saat masa Pandemi covid-19 terhitung tanggal 24 Maret - 29 Mei 2020)
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H - 2 sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SIMrestabes (@simrestabesbdg1) on

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x