KPU Kabupaten Bandung Tunggu PKPU Untuk Lanjutkan Tahapan Pilkada

- 7 Juni 2020, 07:56 WIB
Logo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Logo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. /- Foto: kpu.go.id


BANDUNG, (PRFM) - Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penyelenggaraan pilkada serentak Kepala Daerah 2020 yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Tahapan pilkada serentak Kepala Daerah 2020 sendiri baru dimulai pada 15 Juni 2020.

"Hampir semua KPU Kabupaten / Kota sekarang dalam posisi menunggu tebitnya PKPU, sebagai tanda dimulainya kembali tahapan pilkada," ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga: Studio Rekaman Legendaris Abbey Road Kembali Dibuka

PKPU yang nanti dijadikan landasan petunjuk teknis (Juknis), sambung dia, akan menjadi dasar dilakukannya penyesuaian tahapan persiapan dan anggaran.

"Kita siapkan teknis pemilihan dalam protokol kesehatan. Petunjuk teknis termasuk PKPU itu jadi dasar kerja tahapan. Karena PKPU belum terbit maka kami persiapannya bersifat umum yaitu melakukan komunikasi internal sambil menunggu turunnya regulasi dari atas," jelasnya.

Baca Juga: Tundukan Leverkusen, Bayern Muenchen Diambang Juara Bundesliga

Lebih lanjut Agus menambahkan, saat ini KPU Kabupaten sendiri terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait penyelenggaraan pilkada serentak ini dengan harapan meningkatkan partisipasi.

"Sosialisasi terus dilakukan melalui media sosial. Kami harap masyarakat tetap peduli pemilu dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x