Ema Tinjau Kesiapan Protokol Kesehatan di BIP, Jika Nantinya Dibuka Kembali

- 2 Juni 2020, 17:03 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna didampingi Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliyah, dan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi melakukan peninjauan kesiapan Bandung Indah Plaza (BIP) Selasa (2/6/2020).*
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna didampingi Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliyah, dan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi melakukan peninjauan kesiapan Bandung Indah Plaza (BIP) Selasa (2/6/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

 

BANDUNG,(PRFM) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna didampingi Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliyah, dan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi melakukan peninjauan kesiapan Bandung Indah Plaza (BIP) Selasa (2/6/2020).

Peninjauan ini dilakukan guna melihat kesiapan mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung jika nantinya beroperasi kembali, intinya melihat kesiapan dari sisi protokol kesehatan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Stok Darah PMI Kota Bandung Kian Menipis

Ema mengatakan, kita belum memasuki fase normal. Yang akan diterapkan dalam waktu dekat adalah new normal.

New normal atau kenormalan baru merupakan pola kehidupan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan terkini dalam masa pandemi COVID-19.

 Untuk itu seluruh sektor kehidupan, termasuk kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Kita belum memasuki fase normal, tolong jam operasional (mal) dipenuhi, jaga jarak, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya," kata Ema.

Baca Juga: Gubernur Wanti-wanti Walikota Bandung Perhatikan Wisatawan Jika Tempat Wisata Kembali Dibuka

Ema mengatakan, saat ini baru beberapa tenant di mal dan pusat perbelanjaan yang sudah diperbolehkan buka.

Ia mengatakan untuk bioskop, salon, tempat mainan anak, karaoke belum diizinkan buka. "Di luar komoditi tersebut boleh (buka)," kata Ema.

Ema pun meminta pengelola mal untuk bersabar, menanti kemungkinan dibuka operasional mal sepenuhnya.


Jika nantinya kurva penyebaran COVID-19 di Kota Bandung sudah turun, ia mengatakan semua akan seperti semula.

"Terimakasih kepada pengelola mal, dengan situasi dan kondisi ini bisa diikuti. Kalau sudah bagus, tidak ada kenaikan kasus terpapar, yang sembuh banyak, yang meninggal tidak ada, lama-lama kita buka semuanya, diperluas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita kembali ke kehidupan yang diharapkan," kata Ema.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak COVID-19, Bharatasena Alumni Akabri 1996 Bagikan 2500 Paket Bantuan

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bekerja dari rumah, sudah kembali bekerja seperti biasanya.

ASN nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi tempat usaha saat penerapan PSBB agar disiplin. ASN akan ditempatkan bersama kepolisian dan TNI di pusat-pusat keramaian.

"ASN ditugaskan untuk mengawasi tempat usaha supaya disiplin," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x