Toko di Bandung Boleh Buka dengan Syarat, Anggota DPRD: Pemilik Toko Harus Benar-Benar Tanggungjawab

- 31 Mei 2020, 08:05 WIB
WARGA berjalan menyusuri trotoar melewati lapak PKL dan pertokoan sambil menggunakan masker, di Pasar Cicadas, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020)
WARGA berjalan menyusuri trotoar melewati lapak PKL dan pertokoan sambil menggunakan masker, di Pasar Cicadas, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020) /ADE BAYU INDRA/PR

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperbolehkan toko-toko di luar mal atau pusat perbelanjaan buka kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang.

Syaratnya, pemilik usaha harus membuat surat pernyataan menyanggupi dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Sementara maksimal pengunjung yang diperbolehkan adalah 30 persen dari total maksimal daya tampung toko.

Baca Juga: Update 31 Mei: Lebih dari 6 Juta Orang di Dunia Terinfeksi Corona

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Nasdem, Uung Tanuwijaya merasa khawatir dengan 'pelonggaran' tersebut.

Pasalnya kurva perkembangan kasus COVID-19 di Kota Bandung belum melandai.

Apalagi ditambah dengan arus balik yang dipastikan akan berdampak ke Kota Bandung.

"Sampai pertengahan Juni kita akan menghadapi arus balik yang pastinya akan memberi efek ke Kota Bandung, karena kemarin banyak yang lolos mudik. Pertumbuhan kasus PDP dan ODP juga meningkat, sampai PSBB ketiga kemarin belum aman," kata Uung saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga: KABAR BAIK: Gelombang Keempat Tes COVID-19 Liga Premier, Hasilkan Nol Kasus Positif

Ia berkaca dari keadaan provinsi Jawa Timur yang saat ini zona merah COVID-19. Hal itu dikarenakan adanya gelombang mudik yang cukup besar.

"Kami takut karena ini krusial, kita lihat efek dari arus mudik saja, Jawa Timur keadaannya babak belur," kata dia.

Uung tak menampik, jika keputusan PSBB Kota Bandung secara proporsional ini diambil dengan pertimbangan dari sisi ekonomi dan kesehatan. Perekonomian harus berjalan, namun kesehatan warga juga tidak boleh diabaikan.

Ia juga menilai bahwa selama penerapan PSBB dari tahap pertama sampai ketiga, masih banyak masyarakat yang belum paham akan bahayanya COVID-19.

"Saya nilai PSBB pertama sampai ketiga, masyarakat masih belum mengenal lebih dalam COVID itu seperti apa, banyak kerumunan orang, tidak pakai masker. Mereka kayaknya tidak takut dengan COVID, lebih takut kedaaan ekonomi," katanya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tak Setuju Jika Rumah Ibadah Kembali Dibuka Saat Penerapan New Normal

Lebih lanjut terkait hal yang disyaratkan bagi pemilik toko yang akan membuka kembali usahanya, ia mengatakan harus benar-benar bertanggungjawab.

"Jangan cuma tandatangan saja, harus benar-benar tanggungjawab. Kepada pelaku ekonomi, tolong perhatikan protokol kesehatan, apalagi di episentrum penyebaran Corona," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x