Cek Poin PSBB di Kota Bandung Ditiadakan

- 30 Mei 2020, 15:02 WIB
Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul, AKP Fiekry Adi Perdana saat melakukan pemeriksaan kendaraan di cek poin PSBB, di Gerbang Tol Buahbatu, Kota Bandung.
Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul, AKP Fiekry Adi Perdana saat melakukan pemeriksaan kendaraan di cek poin PSBB, di Gerbang Tol Buahbatu, Kota Bandung. /Instagram/Fiekri

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional hingga 12 Juni 2020 mendatang.

Kendati demikian, hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung pada Jumat (29/5/2020 kemarin, memutuskan untuk meniadakan cek poin PSBB.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono menjyatakan, pihaknya telah menarik personel dari seluruh cek poin yang tersebar di Kota Bandung. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda Kota Bandung terkait penerapan PSBB secara proporsional.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Pajak, Diego Costa Terancam Penjara 6 Bulan

“Seperti pos pantau (cek poin) di Ledeng, Pasteur, Buah Batu, Kopo, Mohammad Toha, dan Bundaran Cibiru, serta Bundaran Cibereum, mulai hari ini sudah tidak tidak ada lagi,” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (30/5/2020).

Namun, karena penerapan PSBB beriringan dengan Operasi Ketupat Lodaya 2020, para personel kepolisian kini difokuskan untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas.

Adapun Operasi Ketupat Lodaya 2020 akan digelar hingga 7 Juni mendatang.

“Dimohon agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan sarung tangan, agar kita bisa sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Asep.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x