Untuk itu, Satpol PP memasukan kafe tersebut ke data yang nantinya dilakukan pengecekan terkait perizinan perusahaan di samping memberikan teguran keras pada pengelola kafe.
“Kita berikan peringatan keras dan masuk ke pendataan kita untuk kita cek perizinannya seperti apa. Karena saya perhatikan protokol kesehatan sama sekali tidak ada,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Bisa Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos ke KPK via Aplikasi
Tak hanya itu, Mujahid menuturkan sekira empat kafe yang juga kedapatan didatangi pengujung.
“Kita juga cek ke tempat lain, kurang lebih ada 3-4 kafe yang sama juga penuh pengunjungnya. Akhirnya kita bubarkan,” tutupnya.