BANDUNG, (PRFM) - Jajaran Polres Cimahi melaksanakan monitoring pendistribusian paket bantuan sosial (Bansos) di gedung Sangkuriang Gor Koni, Jalan Sangkuriang RT 05/RW 12 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (28/5/2020).
Bansos tahap dua tersebut diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada pelaku usaha parawisata terdampak Virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Haji Umuh Sebut Persib Siap Tanding Tanpa Penonton di Stadion Selama Pandemi Corona
Adapun jumlah paket bansos tahap dua ini sebanyak 742 paket untuk pelaku usaha pariwasata yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Cimahi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, Dandim 0609 diwakili oleh Perwira penghubung Mayor Aji Sudrajat, Kapolres Cimahi AKBP M. Yorris Maulana, Kadisbudpar Kota Cimahi Budi Harja, Kabag Sumda Polres Cimahi Kompol Apriyanto, Kapolsek Cimahi Kompol Saidina B Mahdun, Kabid Budpar Kota Cimahi Ero Kusnadi, PJU Polres Cimahi serta Anggota Polres Cimahi.