Antisipasi Takbir Keliling, Polres Cimahi Siagakan Personel di Titik Rawan Keramaian

- 23 Mei 2020, 14:41 WIB
WARGA melakukan takbir keliling saat melintasi Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa, 4 Juni 2019. Takbiran tersebut dilakukan setelah umat muslim genap menyelesaikan puasa selama 30 hari dan menyambut hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
WARGA melakukan takbir keliling saat melintasi Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa, 4 Juni 2019. Takbiran tersebut dilakukan setelah umat muslim genap menyelesaikan puasa selama 30 hari dan menyambut hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

BANDUNG, (PRFM) – Para personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi mulai disiagakan di sejumlah titik-titik rawan terjadinya keramaian saat malam takbiran.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah menuturkan, para personel ditugaskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas menjelang 1 Syawal 1441 Hijriah serta mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan takbir keliling di wilayah Cimahi.

“Sekitar 150 personel akan diturunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas saat malam takbiran. Kami imbau bagi warga untuk tidak melakukan takbir keliling sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)," katanya aat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga: Mudik Saat Pandemi Covid-19 Dapat Tambah Beban Moral Orang Tua di Rumah

Lebih rinci, sejumlah titik yang akan menjadi sasaran penyekatan Polres Cimahi saat malam takbiran kali ini yaitu Alun-alun Kota Cimahi, Cimahi Mal, Jalan Amir Mahmud, Jalan Kerkof, Jalan Raya Tagog serta Alun-alun Lembang.

“Bila tetap ada warga yang melakukan kegiatan takbir keliling, akan kami bubarkan secara baik-baik, kami arahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” imbuh Susanti.

Baca Juga: Uu: Kasus Positif Covid-19 di Jabar Sentuh Angka 2.000 Orang, Kita Harus Kerja Sama

Selain mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling, jajaran Polres Cimahi juga tetap berkofus untuk mencegah warga yang hendak melakukan mudik.

“Jika ada warga yang bandel melakukan mudik dan melintas di wilayah hukum Cimahi akan kami lakukan penindakan yakni diputarbalikan ke wilayah asal,” tukas Susanti.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x