Pemkot Bandung Minta Toserba Yogya untuk Sementara Tidak Jual Produk Selain Bahan Pangan

- 22 Mei 2020, 18:42 WIB
Situasi antrean di Griya Margahayu Metro, Kota Bandung, Senin (4/4/2020). Warga mengantre karena diwajibkan untuk mencuci tangan dan mengikuti pengecekan suhu tubuh sambil menjaga jarak (physical distancing)
Situasi antrean di Griya Margahayu Metro, Kota Bandung, Senin (4/4/2020). Warga mengantre karena diwajibkan untuk mencuci tangan dan mengikuti pengecekan suhu tubuh sambil menjaga jarak (physical distancing) //Twitter @Nonk_Jenonk

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta seluruh Toserba Yogya untuk sementara ini tidak menjual produk selain bahan pangan.

Selain bahan pangan, produk kesehatan juga diperbolehkan untuk dijual selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang didapatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung terkait tiga Toserba Yogya, yakni Riau Junction, Yogya Sunda, dan Yogya Kepatihan membuka gerai selain bahan pangan.

Baca Juga: Update Penanganan Kasus Covid-19 di Indonesia, 22 Mei 2020: 20.796 Kasus Positif, 5.057 Sembuh

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengharapkan, Toserba Yogya mentaati aturan terkait PSBB di Kota Bandung yang telah diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

“Kita baru saja menyegel Toserba Yogya. Selama produk-produk yang diperbolehkan untuk dijual, kami persilahkan. Tapi untuk produk fashion, kita tutup semua. Produk peralatan rumah tangga seperti piring serta produk kecantikan kami tutup,” katanya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Jika masih membuka gerai produk selain bahan pangan, Ema menyatakan bakal mencabut izin usaha Toserba Yogya.

“Kalau bandel masih jual produk selain bahan pangan, kami tidak rekomendasikan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) dan cabut izinnya,” tukasnya.

Baca Juga: Transaksi Gunakan MyPertamina, Raih Cashback 30 Persen Setelah Isi BBM

Dikonfirmasi terpisah, Chief Public Relation Yogya Group Anton menyatakan pihaknya mentaati aturan PSBB.

Menurutnya, terjadi miskomunikasi terkait produk-produk yang dijual Toserba Yogya selama PSBB diterapkan di Kota Bandung.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Misalnya Gugus Tugas Penangan Covid-19 menyatakan bahwa selama pandemi, kita jangan dulu jual peralatan rumah tangga, kita ikuti kebijakan ini. Kami mohon maaf, mungkin ada miskomunikasi,” jelas Anton.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x