Disdik Kota Bandung Jamin Anak Usia Belajar Dapat Melanjutkan Sekolah

- 21 Mei 2020, 07:55 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.*
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

BANDUNG,(PRFM) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Jika pada tahun sebelumnya pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan, untuk tahun ini pendaftaran dilakukan di sekolah asal.

"Masyarakat mendaftar melalui sekolah asal, yang mau ke SMP di SD asal, yang mau ke SMA di SMP asal, yang mau masuk SD, di TK masing-masing. Kecuali yang tidak TK bisa langsung (daftar) ke SD tujuan," kata Cucu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Liga Terhenti, Presiden Borneo FC Rogoh Kocek Sendiri untuk Gaji Pemain

Namun demikian, ia katakan tidak berarti masyarakat datang berbondong-bondong ke sekolah asal.

Protokol kesehatan harus diterapkan di tengah masa pendemi Covid-19. Caranya dengan mendaftar melalui wali kelas masing-masing.

Mengacu pada Permendikbud No. 44 tahun 2019 tentang PPDB, ada empat jalur PPDB, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

"Untuk zonasi (kuota) minimal tiap sekolah 50%, prestasi dimaksimal 30%, jalur prestasi ini berbasis pada dua hal yaitu nilai raport (akademik) dan bidang perlombaan baik sains, olahraga atau seni (non akademik). Kemudian afirmasi untuk mengakomodasi masyarakat RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) diangka 15%, dan perpindah orangtua untuk mengakomodasi masyarakat yang secara kedinasan pindah tugas diangka 5%," kata dia.

Baca Juga: Warga Ramai Jelang Lebaran, Pakar: Harus Ada Standar Jelas Soal Sanksi

Ia menjamin semua anak usia belajar di Kota Bandung bisa melanjutkan sekolah. 

Kalaupun tidak bisa diterima di sekolah negeri karena terbatas kuota, ia mengatakan akan ditampung di sekolah swasta.

"Kalau tidak bisa diterima di sekolah negeri, maka tanggungjawab pendidikan (Disdik) bagaimana kita pastikan warga diusia wajib belajar tidak boleh ada yang tidak sekolah, memastikan warga tidak mampu bisa sekolah, tidak harus selalu di negeri," kata dia.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Diubah, ASN Tetap Masuk Pada 22 Mei

"Seperti contoh di jalur afirmasi, mereka diberi kesemapatan 4 pilihan, 2 di sekolah negeri sesuai zonasi, 2 di sekolah swasta. Kami berupaya ajak temen-temen swasta (sekolah swasta) apalagi dalam suasana darurat ini untuk mengalokasikan kuota bagi warga tidak mampu, sehingga nantinya masuk sistem PPDB online, dan menjadi pilihan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x