Lebaran, Pelayanan SIM Polrestabes Bandung Hanya Libur pada Tanggal 24 dan 25 Mei

- 20 Mei 2020, 09:43 WIB
Tampak depan gedung SATPAS Polrestabes Bandung
Tampak depan gedung SATPAS Polrestabes Bandung /Instagram @simrestabesbdg1

BANDUNG, (PRFM) – Pelayanan SIM Polrestabes Bandung pada momen lebaran tahun ini, hanya diliburkan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Meilawati mengatakan, pemilik SIM yang habis pada tanggal 24 dan 25 Mei, bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 22 Mei atau 26 Mei.

“Tanggal 26 dan seterusnya pelayanan SIM sudah dibuka kembali,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Kebakaran Landa Warung Nasi di Mohammad Toha Kota Bandung

Sementara pada Kamis (21/5/2020), Polrestabes Bandung juga meliburkan pelayanan SIM untuk menghormati Hari Kenaikan Isa Almasih.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SIMrestabes (@simrestabesbdg1) on

Adapun terkait upaya meminimalisir kemungkinan terjadinya kerumunan warga selama pandemi Virus Corona (Covid-19), Meilawati menyatakan pihaknya mempersilakan pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 24 Maret sampai 29 Mei, untuk memperpanjang SIM setelah 29 Mei mendatang.

“Pemohon SIM baru maupun perpanjangan diwajibkan datang sendiri karena yang masuk ke Area Gedung SATPAS SIM hanya Pemohon SIM saja,” imbaunya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x