Kewilayahan Harus Terlibat Optimal dalam PPDB 2020

- 15 Mei 2020, 15:46 WIB
ILUSTRASI PPDB di Jawa Barat.*
ILUSTRASI PPDB di Jawa Barat.* /ANTARA/

BANDUNG, (PRFM) - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menginstruksikan aparat kewilayahan harus ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi langsung kepada para orang tua siswa terkait masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Pasalnya kebijakan PPDB tahun 2020 mengalami perubahan presentase dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Jadi sosialisasi PPDB ada di teman kewilayahan karena PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena masih banyak orang tua calon siswa SD dan SMP yang belum hafal jalur mekanisme pendaftaran online, maka saya imbau agar kewilayahan bisa membantu hal tersebut," ungkap Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Agar Tak Terjadi Penumpukan, Calon Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Diimbau Bawa Tiga Dokumen Ini

Pendaftaran tahun ini juga, lanjut Yana, diwakili wali kelas Didik siswa di sekolah sebelumnya, seperti masuk SMP didampingi oleh wali kelas saat duduk dibangku SD, sementara masuk SD oleh guru TK sebelumnya. Proses pendaftaran sendiri tidak semua ke sekolah tujuan.

“Jadi sama wali kelas sekolah asal dan orang tua diberi pasword untuk mengecek datanya bener atau tidak. Dulu zonasi itu 500 meter dan sekarang hingga 3 km," ujarnya.

Selanjutnya, jika ada keluhan, tambah Yana, bisa disampaikan ke Wali Kelas, untuk disampaikan ke operator ppdb.bandung.go.id. Dan selama belajar di rumah Wali Kelas diharapkan terus berkomunikasi secara intens bersama siswanya.

Baca Juga: Warga Temukan KTP di Tempat Pembuangan Sampah

Sementara untuk jumlah presentase dalam kebijakan PPDB 2020 yakni;
1. Jalur zonasi minimal 50 persen
2. Jalur afirmasi minimal 15 persen
3. Jalur perpindahan orangtua/wali maksimal 5 persen
4. Jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka, bisa berdasarkan UN ataupun prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Jalur ini, dengan demikian, maksimal 30 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menyebutkan, secara umum PPDB 2020 akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Tahap pendataan dilakukan pada 11 Mei hingga 13 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x