Pasar Tradisional Masih Ramai, Ema Usulkan Pedagang Gunakan Jas Hujan

- 28 April 2020, 14:09 WIB
 SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna ditemuai di Balaikota Bandung, Jumat (20/3/2020).*
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna ditemuai di Balaikota Bandung, Jumat (20/3/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengusulkan para pedagang di pasar tradisional menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona di pasar yang hingga kini masih beroperasi melayani warga.

“Yang masih sulit itu di pasar tradisional. Saya mengusulkan kepada PD Pasar, kepada Pak Dirut, bisa nggak kalau pedagang menggunakan APD seperti jas hujan yang transparan lah. Karena memang kesadaran yang masih rendah tentang PSBB ini,” jelas Ema di Balaikota, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Pemkot Bandung Usulkan Penambahan Waktu Cek Poin Menjadi 24 Jam

Ema juga menegaskan, jika para pedagang masih tidak mau mengikuti aturan Pemerintah terkait PSBB ini, maka pihaknya meminta PD Pasar Bermartabat tidak memberikan perpanjangan izin berjualan mereka.

“Jangan bedegong sorangan lah (jangan keras kepala sendiri), harus ingat juga itu. Karena dia tidak mau berkorban untuk yang lain,” ujar Ema.

Selain itu, Ema juga kembali mengingatkan toko-toko yang tidak menjual produk sembako atau obat-obatan yang hingga kini masih buka, untuk menutup operasional mereka selama masa PSBB ini.

Baca Juga: Makna Ramadan di Tengah Pandemi Bagi Ahmad Heryawan

Pasalnya, selama melakukan pemantauan dirinya masih melihat banyak toko-toko tersebut yang masih beroperasi.

“Seperti toko emas, toko pakaian, toko sepeda di Kosambi, itu masih ada yang buka. Saya imbau, cobalah ikuti aturan pemerintah. Kami mohon ini untuk kebaikan semua,” kata Ema.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x