Dadang Naser Minta Warga Gunakan Masker Saat Berada di Luar Rumah

- 8 April 2020, 07:11 WIB
Bupati Bandung Dadang M Naser saat menyerahkan bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada 62 puskesmas di Rumah Dinasnya di Soreang, Senin (6/4/2020).* HUMAS KAB BANDUNG
Bupati Bandung Dadang M Naser saat menyerahkan bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada 62 puskesmas di Rumah Dinasnya di Soreang, Senin (6/4/2020).* HUMAS KAB BANDUNG /

BANDUNG,(PRFM) - Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang M Naser mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/043/SGTPP-COVID-19 Tanggal 3 April 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan COVID-19.

Baca Juga: Pemprov Tunggu Data Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Semua Kota/Kabupaten

"Semua warga Kabupaten Bandung tanpa kecuali, wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada yang tidak pakai, akan ditertibkan atau diberi sanksi oleh petugas," ucap Dadang Naser di sela-sela penyerahan bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada 62 puskesmas di Rumah Dinasnya di Soreang, Senin (6/4/2020).

Ditegaskan Dadang, di tengah pandemi ini warga sebaiknya di rumah saja. Namun jika terpaksa keluar rumah dirinya meminta warga untuk menjaga jarak aman dan menghindari keramaian, sering mencuci tangan dengan sabun, melaksanakan etika batuk dan bersin, rajin olah raga dan istirahat yang cukup.

Baca Juga: Disnaker Kota Bandung Data Pekerja atau Buruh Korban PHK

"Namun bila ada keperluan mendesak, dan terpaksa keluar rumah, jangan lupa pakai masker," tegasnya..

Ia pun menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan, untuk dapat menenangkan masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada.

"Camat, kepala desa, lurah, babinsa, babinkamtibmas, ketua RT RW, kader PKK dan semua pihak, jangan bosan mengingatkan kepada warga. Ini demi kepentingan dan kekompakan kita bersama untuk mencegah penularan covid-19," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x