Disnaker Kota Bandung Data Pekerja atau Buruh Korban PHK

- 7 April 2020, 20:37 WIB
ILUSTRASI pekerja industri mode
ILUSTRASI pekerja industri mode /Pexels

BANDUNG,(PRFM) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung tengah mendata pekerja atau buruh korban PHK imbas pandemi corona (Covid-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, data korban PHK yang sudah masuk sebanyak 600 orang. Sebagian besar adalah mereka yang bekerja di perhotelan.

"Data terakhir Jumat ada 600 orang korban PHK, 70% dari sektor perhotelan, dan 30% manufaktur," kata Arief saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok LPG Subsidi di Bandung Raya dan Sumedang Aman

Disnaker meminta pekerja yang di PHK untuk melapor dilink ini. Disnaker mengumumkan pelaporan paling lambat diterima hingga Rabu, 15 April 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Kota Bandung (@humasbdg) on

Arief mengatakan, data yang sudah masuk melalui pelaporan online hingga Selasa, 7 April 2020 adalah sebanyak 6000 orang.

Namun data tersebut akan disortir, menghindari bilamana ada pekerja yang bukan merupakan warga Kota Bandung. Pasalnya, pendataan ini dikhususkan bagi mereka yang ber-KTP Kota Bandung.

"Kita sortir karena khawatir yang lapor bukan hanya warga Kota Bandung," kata Arief.

Baca Juga: Sempat Tertutup, Jalan Penghubung Sumedang dan Subang Sudah Bisa Dilalui

Menurut Arief, setelah melakukan pendataan pihaknya menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib pekerja korban PHK. Pemerintah pusat sendiri diketahui tengah merancang program Kartu Pra Kerja.

"Kaitan dengan Kartu Pra Kerja yang sudah masuk, data terakhir ada kurang lebih 20.059 orang. Program ini belum direaliasikan, karena aplikasi dari pusat belum dibuka, dan program ini (Kartu Pra Kerja) belum diluncurkan," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x