Pemkab Tak Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir, BPBD Pastikan Tetap Salurkan Bantuan

- 7 April 2020, 07:32 WIB
Kondisi dapur umum di RW 01 Citepus Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (1/4/2020).* BUDI SATRIA/PRFM
Kondisi dapur umum di RW 01 Citepus Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (1/4/2020).* BUDI SATRIA/PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Ahmad Djohara menyebutkan sejak 1 April 2020 silam beberapa wilayah di Kabupaten Bandung dikepung banjir. Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang masih menjadi lokasi yang terdampak banjir.

Bahkan, sebut Djohara, selain tiga kecamatan tersebut, jika ditotalkan ada 13 kecamatan di Kabupaten Bandung yang terdampak banjir sejak 1 April silam.

Baca Juga: Untuk Sementara Persib Bandung Unggul Atas Kerala Blasters

"Genangannya cukup luas sampai hitungan kami ada 13 kecamatan pada awalnya pada hujan tanggal 1 April itu kecamatan Katapang kena, Kutawaringin juga ada yang kena, kemudian Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang, Solokanjeruk, Cileunyi, Rancaekek, Ciparay, Majalaya juga kena, Ibun sebagian kena banjir juga," ucap Djohara saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (6/4/2020).

Disebutkan Djohara, dari hasil pendataan pihaknya sebanyak 33 ribu kepala keluarga (KK) atau sebanyak 104 ribu warga terdampak banjir ini. Selain itu, banjir ini pun menggenangi sekitar 25 ribu rumah.

Dari jumlah warga yang terdampak, 3500 warga diantaranya masih mengungsi dan tersebar di beberapa titik pengungsian yang disediakan Pemkab Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanganan COVID-19 di Kota Bandung Jadi Rp298,2 miliar

Ahmad menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana masa tanggap darurat ialah selama tujuh hari dan dapat diperpanjang tujuh hari kemudian sampai 2 kali perpanjangan.

Hingga hari ini, 7 April 2020 yang artinya hari ketujuh masa tanggap darurat bencana usai, banjir di Kabupaten Bandung masih saja menggenang. Namun demikian Djohara mengaku tak akan memperpanjang masa tanggap darurat banjir ini karena pihakya sedang menjalanan masa tanggap darurat bencana non alam COVID-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x