Update Kasus Virus Corona di Kota Bandung : 255 ODP, 11 Pasien Positif COVID-19

- 26 Maret 2020, 14:00 WIB
Sukarelawan dari Palang Merah Indonesia Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas.
Sukarelawan dari Palang Merah Indonesia Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas. /Dok Humas Pemkot Bandung.


BANDUNG, (PRFM) - Kasus pasien positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kota Bandung sebanyak 11 orang.

Melansir laman pusat informasi covid19.bandung.go.id pada Kamis (26/3/2020) pukul 13.40 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 255 pasien. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 29 orang.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengakui kasus COVID-19 di Kota Bandung cenderung meningkat.

Untuk itu, Ema menyatakan pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan berbagai insitusi agar bisa memutus pola penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Bantuan Sembako, Camat dan Lurah Diharapkan Proaktif

"Sekarang yang kita genjot itu penyemprotan (Disinfektan) dari PDAM pada pukul 01.00 sampai 03.00 WIB, jadwalnya tiap hari ada dengan lokasi utama jalan protokol, ruang publik. Siangnya oleh DKPP dan Kecamatan melakukan yang sama seperti di daerah-daerah gang yang tidak terjangkau rapid test," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (26/3/2020).

Selain penyemprotan Disinfektan, Ema mengatakan Pemkot Bandung telah berkolaborasi dengan PT Pindad untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dan bilik sanitasi di berbagai titik di wilayah Kota Bandung.

"Surat edaran kepada para pengelola pusat perbelanjaan supaya tidak beraktivitas sementara juga sudah ditandatangani. Isinya itu agar pusat perbelanjaan tutup sementara, terkecuali mereka yang menjual kebutuhan pokok," tandas Ema.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x