Ajay Pastikan Pemkot Cimahi akan Terus Lakukan Imbauan Agar Warga Jaga Kebersihan Lingkungan untuk Cegah Covid-19

- 23 Maret 2020, 06:08 WIB
WALI Kota Cimahi  Ajay M. Priatna melarang keras ASN di lingkungan Pemkot Cimahi mengikuti aksi di KPU Jakarta, tanggal 22 Mei 2019. Pemecatan membayangi mereka yang melanggar.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
WALI Kota Cimahi Ajay M. Priatna melarang keras ASN di lingkungan Pemkot Cimahi mengikuti aksi di KPU Jakarta, tanggal 22 Mei 2019. Pemecatan membayangi mereka yang melanggar.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

BANDUNG,(PRFM) - Karena pandemi corona, pemerintah meminta warga untuk berdiam diri di rumah dulu selam 14 hari. Hal ini diminta pemerintah untuk menekan penyebaran corona di Indonesia.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna pun memastikan jika jajaran Pemkot Cimahi dan Satpol PP Cimahi akan terus melakukan sosialisasi agar warga tidak keluar rumah untuk sementara waktu jika memang benar-benar tidak mendesak.

Baca Juga: Aksi Tarian Babe Cabita curi Perhatian Warga Net Hingga Siwon Super Junior

Salah satu bentuk imbaunnya adalah anggota Satpol PP Cimahi dan juga jajaran Polres Cimahi berkeliling Cimahi sambil melakukan ajakan untuk menjaga lingkungan yang disuarakan melalui pengeras suara.

Selain itu, warga pun diajak untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Baca Juga: PSSI Putuskan Hentikan Sementara Liga 1 dan Liga 2, PT LIB Langsung Surati Semua Klub

Kejelasan ini Ajay sampaikan langsung melalui instagramnya @ajaympriatna.

"Sejak beberapa waktu yang lalu, Satpol PP Kota Cimahi bersama Polres Cimahi memberi himbauan kepada Masyarakat Kota Cimahi melalui mobil pengeras suara Satpol PP Kota Cimahi ke seluruh wilayah Kota Cimahi secara bertahap," tulis Ajay dalam keterangan video yang dia unggah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x