UPI Tutup Kegiatan Perkuliahan Mulai Senin Besok

- 15 Maret 2020, 13:27 WIB
ILUSTRASI kuliah.*
ILUSTRASI kuliah.* /PIXABAY/

BANDUNG, (PRFM) - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui surat edaran nomor 0017 tahun 2020, menjelaskan kebijakan mengantisipasi virus korona atau covid-19. Salah satunya kegiatan perkuliahan tatap muka di kelas disarankan untuk dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi SPOT atau SPADA.

"Surat edaran ini diterbitkan hari kemarin setelah kami dari tim menyampaikan sejumlah masukan dan imbauan. Alhamdulillah rektor menetapkan imbauan kepada seluruh civitas, dimana kegiatan perkuliahan termasuk proses pembelajaran akan diselenggarakan secara online digital. Ini solusi untuk kegiatan yang mengundang banyak orang," kata Kepala Humas UPI, Deni Darmawan, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (15/3/2020).

Baca Juga: Besok, Buruh Tetap Gelar Aksi Demo di Gedung Sate

Deni mengatakan ditutupnya kegiatan perkuliahan ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pihak UPI sendiri akan menunggu keputusan dari Kemendikbud.

"Surat edaran ini berlaku sampai adanya payung hukum dari Kemendikbud. Tidak hanya UPI, tapi Unpad, UGM, ITB, UI juga sama. para rektor sudah menggelar prescon untuk menyelenggarakan sistem belajar online," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 14 Hari Kedepan Mulai Senin

Sementara itu bagi mahasiswa yang tengah melakukan bimbingan tugas akhir maupun skripsi, juga bakal dilakukan secara daring.

"Untuk mahasiswa yang sedang bimbingan pun akan dilakukan secara daring kalaupun tatap muka hanya beberapa kali saja," urainya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x