Iuran BPJS Batal Naik, Oded: Good, Hatur Nuhun

- 11 Maret 2020, 15:41 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di sela-sela acara puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2020 tingkat Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jumat (21/2/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di sela-sela acara puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2020 tingkat Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jumat (21/2/2020). //TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Padahal, sejak 1 Januari 2020, eks PT Askes (Persero) itu sudah memungut tarif baru kepada peserta, yaitu Rp42 ribu untuk kelas III, Rp110 ribu untuk kelas II dan Rp160 ribu untuk kelas I.

Hal ini tentunya membuat masyarakat senang. Artinya, masyarakat kembali membayar seperti semula, yaitu Rp25.500 untuk kelas III, Rp51 ribu untuk kelas II dan Rp80 ribu untuk kelas I.

Baca Juga: Walikota Bandung Dorong Pembangunan Metropolitan Bandung Raya

Walikota Bandung Oded Mohamad Danial menyambut baik batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia bersyukur karena batalnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan membuat warga tidak terbebani.

"Good, hatur nuhun, alhamdulillah warga tidak terbebani (dengan kenaikan iuran BPJS)," kata Oded ditemui usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 di El Royale Hotel, Jalan Merdeka, Bandung, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Apresiasi Pembangunan RSUD Soreang, DPR RI Upayakan Beri Bantuan Peralatan Medis

Oded berharap batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi berkah. Meski tarif iuran BPJS Kesehatan batal naik, namun Oded berharap pelayanan BPJS tetap prima.

"Walaupun (tarif) tidak naik, tapi pelayanan harus tetap prima," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x