Mengenal Toxic Online Disinhibition Effect, Sang Pemicu Cyberbullying

Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi cyberbullying
Ilustrasi cyberbullying /Foto/Pexels-Keira Burton

Karima & Adinia (2019) mengutip penjelasan John Suller yang menyatakan bahwa disinhibition dapat diartikan sebagai ketidakmampuan untuk mengendalikan perilaku impulsif, pikiran, atau perasaan dan manifestasi online selama orang berkomunikasi dengan cara yang tidak mereka lakukan saat offline.

Terlebih lagi, Nugraha et al (2023) menjelaskan bahwa internet memberikan kemudahan akses kepada berbagai potensi negatif, seperti kecanduan pornografi, penipuan, penculikan, cyberbullying, dan lain sebagainya.

Toxic Online Disinhibition Effect Pemicu Tindakan Cyberbullying

Toxic online disinhibition merupakan fenomena dimana seseorang menunjukkan perilaku agresif, kebencian, menunjukkan kemarahan, bahkan memberi ancaman di dunia maya (Averina, 2021).

Penelitian Karima & Adinia (2019) mengidentifikasi tiga aspek yang dapat mempengaruhi fenomena ini, yaitu aspek interaksi dalam lingkungan internet (internet environment aspect), aspek psikologis (psychologist aspect), dan aspek dari luar (external aspect). Selain itu, terdapat juga konsep-konsep lain terkait dengan perilaku yang terkait erat dan dapat mendorong toxic online disinhibition yaitu cyberbullying dan cyberhate.

Secara konseptual, Wachs et al (2019) menjelaskan bahwa cyberbullying dan cyberhate memiliki karakteristik yang serupa yang memiliki tujuan untuk melukai seseorang atau kelompok dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Perbedaannya adalah cyberbullying lebih digambarkan sebagai aktivitas yang berulang dan mengarah kepada individu, sedangkan cyberhate kadang dilakukan berulang atau dapat dilakukan sebagai satu tindakan yang didasari pada pandangan atau prasangka tentang kelompok sosial.

Singkatnya, toxic online disinhibition memoderasi tindakan dari cyberbullying dan cyberhate di media sosial (Wachs et al., 2019). Terlebih lagi adanya peluang untuk berlindung dibalik anonimitas ataupun akun samaran (pseudonim) akan mengakibatkan meningkatnya toxic online disinhibition di media sosial (Livia et al., 2023).

Dengan menggunakan konsep dari toxic online disinhibition effect, dapat diketahui bahwa teknologi dapat mempengaruhi perilaku seseorang di dunia maya dan dapat memberikan dampak yang negatif pada internet.

Penelitian dari Karima & Adinia (2019) menunjukkan dua strategi untuk mengurangi dampak dari toxic online disinhibition effect yaitu dengan pendekatan teknologi dan non-teknologi.

Halaman:

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub