Mengenal Toxic Online Disinhibition Effect, Sang Pemicu Cyberbullying

Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi cyberbullying
Ilustrasi cyberbullying /Foto/Pexels-Keira Burton

Merujuk pada laporan “Digital 2024: Indonesia”, jumlah pengguna internet di Indonesia pada awal tahun 2024 mencapai 185,3 juta, mengalami peningkatan sebesar 0,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Kemp, 2024).

Indonesia memiliki 139 juta identitas pengguna media sosial aktif yang setara dengan 49,9% dari total populasi dengan mayoritas pengguna berusia 18 tahun ke atas.

Dalam laporan wearesocial.com (2024), penelitian terbaru dari GlobalWebIndex menunjukkan data bahwa alasan utama yang mendominasi penggunaan media sosial di Indonesia yaitu untuk mengisi waktu luang.

Lindgren (2017) menjelaskan bahwa kita hidup dalam masyarakat digital yang artinya berada pada era dimana kehidupan, hubungan, budaya, dan sosial kita didigitalkan dan sangat dipengaruhi oleh digital. Identitas individu telah bertransformasi menjadi digital dan dipresentasikan melalui media sosial untuk menunjukkan citra diri yang diinginkan.

Namun, kehidupan yang ditampilkan di media sosial dapat memicu perbandingan yang tidak sehat dengan realitas hidup seseorang.

Selain itu, pandangan Nicholas Carr dalam bukunya “The Shallows” tentang dampak media sosial, menyebutkan bahwa penggunaan media sosial dapat mengakibatkan penurunan perhatian, ketidakmampuan untuk merasakan emosi yang dalam, dan kesulitan mengalami pengalaman hidup secara langsung (Lindgren, 2017).

Tetapi Lindgren (2017) membantah pandangan tersebut karena adanya intensitas afektif sebagai pendorong utama dalam sosialisasi digital, dapat menimbulkan gesekan antara orang dan teknologi yang menimbulkan emosi dengan intensitas bervariasi serta menghasilkan bahasa emosional baru, manifestasi emosi baru, dan sebagainya.

Fang et al (2018) menemukan bahwa media sosial dapat menjadi media penularan emosi, terutama kemarahan, karena pengaruh emosi yang tinggi dapat memperkuat jaringan sosial dan menyebarkan informasi secara cepat.

Rasa marah ini terkadang disebarluaskan oleh individu yang tidak dikenal secara pribadi yang membentuk perilaku kolektif di dunia digital dan menciptakan opini publik yang bias. Masalah yang sering muncul karena dampak dari penggunaan media sosial yaitu maraknya tindakan penindasan secara online atau dikenal sebagai perilaku cyberbullying (Santika & Krisnayana, 2022).

Sebuah konsep yang menjelaskan terkait keadaan seorang individu yang dapat berperilaku tidak terkontrol dan berbeda pada saat di dunia maya dan dunia nyata disebut online disinhibition effect.

Halaman:

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub