Waspada Gangguan Irama Jantung, Cek Nadi Mandiri dengan Cara Berikut

- 27 Desember 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi cek denyut nadi.
Ilustrasi cek denyut nadi. /Pixabay/backy3723


PRFMNEWS – Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan penyakit yang menyebabkan kematian nomor 1 di dunia.

Seseorang menderita Penyakit Jantung Koroner dikarenakan mengalami gangguan pada fungsi jantung akibat otot jantung kekurangan darah karena penyumbatan atau penyempitan pada pembuluh darah koroner.

Disampaikan P2PTM Kemenkes, dari denyut nadi bisa mengetahui detak jantung, irama jantung, hingga kekuatan jantung.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Setiap Malam, Bisa Sebabkan Penyakit Kanker dan Jantung, kata dr.Zaidul Akbar

Sehingga, denyut nadi bisa menjadi pertanda apakah jantung dalam kondisi yang sehat ataupun tidak.

Setiap orang bisa cek menghitung denyut nadi secara mandiri dengan cara Meraba Nadi Sendiri (MENARI).

Dilansir dari P2PTM Kemenkes, simak langkah mudahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Cara CPR untuk Pertolongan Pertama Henti Jantung Seperti pada Korban Tragedi Itaewon

1. Genggam Pergelangan tangan
2. Rabalah dengan jari telunjuk, tengah dan manis tonjolan tulang di bagian bawah pangkal ibu jari
3. Geser sedikit ke arah tengah pergelangan
4. Rasakan denyutan dan hitung dalam 30 detik
5. Jika denyutan tidak teratur atau jumlah denyutan diatas 50 atau dibawah 30, waspada gangguan irama jantung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x