PPKM Darurat 'Ganti Baju' Jadi PPKM Level 4, Fadli Zon: Tak Jelas, Terkesan Asal-asalan

- 21 Juli 2021, 16:02 WIB
Politikus Gerinda, Fadli Zon
Politikus Gerinda, Fadli Zon /Instagram.com/@fadlizon

"Kenapa Level 3-4 knp bukan Level 42?," tandasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Mas Putra Zenno, jika pemerintah tidak tertib penggunaan istilah maka ada kekhawatiran ketertiban hukum tidak tercapai.

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Level 4 yang Berlaku di Seluruh Daerah Jawa-Bali, Ada Sedikit Pelonggaran

Ketertiban hukum yang dimaksud adalah masyarakat akan patuh terhadap aturan apabila pemerintah juga patuh mengikuti isi UU Kekarantinaan Kesehatan.

Ia mengungkapkan, jika di UU tersebut ada dua istilah maka terapkanlah istilah yang ada jangan berubah-ubah, karena hanya akan membuat masyarakat semakin bingung.

"Maka konsisten terapkan istilah PSBB jangan kemudian berubah-berubah, jadi sampai sekarang ini dikenalnya istilah PPKM, lalu embel-embelnya muncul ada PPKM darurat, atau mikro," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x