KPU Jabar Larang Paslon Pilgub Jabar 2024 Pasang APK di Titik Ini

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Pasangan cagub-cawagub Jabar di Pilkada Serentak 2024.
Pasangan cagub-cawagub Jabar di Pilkada Serentak 2024. /KPU Jabar/

PRFMNEWS - KPU Jawa Barat juga tengah mempersiapkan aturan terkait alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon Pilgub Jabar 2024.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, mengatakan seluruh paslon Pilgub Jabar 2024 dilarang memasang APK di jalan protokol dan gedung pemerintahan.

“Aturannya sama seperti Pemilu sebelumnya,” ujarnya, Kamis 26 September 2024.

Baca Juga: Penonton Konser Sheila On 7 Bisa Gunakan Shuttle Bus Gratis Menuju Stadion Si Jalak Harupat, Ini Lokasinya

Mengenai jadwal kampanye, Ummi menambahkan bahwa KPU masih menunggu penetapan jadwal dari KPU di tingkat kota/kabupaten, untuk menghindari bentrok jadwal kampanye antara calon bupati, wali kota, dan gubernur pada Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait jadwal kampanye,” jelasnya.

Terkait kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus dan sekolah, Ummi menyatakan bahwa hal tersebut diizinkan dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Duh! Target Penyelesaian Pembangunan Flyover Nurtanio Terancam Molor

Baca Juga: Ini Rundown Konser Sheila On 7 di Bandung Sabtu 28 September 2024: Dibuka Fiersa Besari

“Diperlukan izin dan kampanye tidak boleh membawa atribut,” tutupnya.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub