Polisi Ungkap Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Viral Dicongkel Mata Saat Acara Motor di Bogor

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Polres Bogor memberi keterangan atas tertangkapnya pelaku penganiayaan di Festival Vespa Gunung Putri pada Rabu, 25 September 2024.
Polres Bogor memberi keterangan atas tertangkapnya pelaku penganiayaan di Festival Vespa Gunung Putri pada Rabu, 25 September 2024. /Foto: dok. Polres Bogor

Sampai saat ini, tersangka diketahui menganiaya korban seorang diri di lokasi.

"Pakai tangan kosong (menganiaya korban)," sebutnya.

Baca Juga: Viral Penganiayaan di Munjul Baleendah, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Tersangka mengaku kondisi luka yang terjadi pada mata korban hanya karena dicolok jarinya.

Robby menyatakan tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub