Sempat Kabur, Polisi Ungkap Motif Pelaku Penganiayaan Viral Cungkil Mata Saat Acara Motor di Bogor

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
KND akhirnya diringkus polisi setelah jadi pelaku penganiayaan sadis pada Festival Vespa di Gunung Putri.
KND akhirnya diringkus polisi setelah jadi pelaku penganiayaan sadis pada Festival Vespa di Gunung Putri. /Foto: dok. Polres Bogor

"Pakai tangan kosong (menganiaya korban)," sebutnya.

Pelaku mengaku kondisi luka yang terjadi pada mata korban hanya karena dicolok jarinya.

Baca Juga: Ada 3 Acara Besar di Bandung pada Akhir Pekan ini, Konser, Audisi, dan Pameran

Usai melakukan penganiayaan tersebut, Omen sempat melarikan diri ke Semarang dan Sragen, sebelum diserahkan oleh mertuanya ke Satreskrim Polres Bogor pada Jumat 20 September 2024 malam.

Robby menyatakan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub