Resmi! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Besok, Catat Daftar Tarif Baru Berlaku Golongan I-V

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Jokowi meresmikan tol dalam Kota Jakarta
Jokowi meresmikan tol dalam Kota Jakarta /Instagram.com/@Jokowi

PRFMNEWS - Kenaikan tarif tol pada Jalan Tol Dalam Jakarta Kota resmi berlaku mulai Minggu, 22 September 2024 besok. Tarif Tol Dalam Kota Jakarta yang naik ini terjadi pada ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Jadwal penerapan tarif baru Tol Dalam Kota Jakarta ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang mengalami kenaikan ini mulai diberlakukan pada 22 September 2024 tepatnya jam 00.00 WIB.

Rincian tarif baru Tol Dalam Kota Jakarta yang naik mulai Minggu besok sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Baca Juga: Menanti Solusi Konflik Opang-Ojol Pasir Impun dan Kelancaran Lalin Simpang Samsat Kircon oleh Koswara

Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati yang mengkoordinasikan Jalan Tol Cawang – Tomang - Pluit di Jakarta memastikan kenaikan tarif ini akan dibarengi peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.

"Peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi dengan menyediakan 32 Unit Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan Pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), Peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri dari 19 gerbang tol dengan gardu operasi sebanyak 84 gardu yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi," ujarnya, Jumat 20 September 2024.

Widiyatmiko menjelaskan, dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini melakukan pemasangan Dynamic Message Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 Unit, DMS Mobile 3 Unit, DMS Gerbang Tol 16 Unit dan DMS Lajur sebanyak 5 Unit, Pemasangan 1 Speed Camera dan 262 CCTV, dan pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan Operasional sebanyak 22 Armada.

Baca Juga: Profil A. Koswara, Pj Wali Kota Bandung Baru yang Banyak Pegang Jabatan Sebelumnya di Pemkot Bekasi

Sementara di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Landscape, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Guardrail, Reflektor dan Pengaman jalan tol juga pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran di ruas tol.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub